Rabu, 12 Desember 2012

MAKALAH NASIONALISME PEMUDA


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NASIONALISME DIKALANGAN REMAJA





Disusun oleh :

Nama                   : Zaid Wisnu Abdullah
NIM                     : A4 2011 0101




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012/2013

BAB  I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang
Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing factor  dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berhubungan dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah  tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme dan Patrotisme dan mengapa hal ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya di kalangan remaja Indonesia.

B. Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yang tealh dikemukakkan, maka dapat dikemukakan rumusan masalah yaitu :
1.      Bagaimana Nasionalisme para pemuda di Indonesia era sekarang?
2.      Bagaimana Nasionalisme remaja dari kalangan pelejar/mahasiswa?
3.      Strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global ?
4.      Bagaimana cara membangkitkan rasa Nasionalisme dengan menghargai keragaman ?
5.      Apa pengaruh Globalisasi terhadap nilai-nilai Nasionalisme ?
6.      Apa yang harus kita lakukan agar Nasionalisme di Indonesia tidak kian memudar ?



BAB II
PEMBAHASAN


A. Nasionalisme
            Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3)kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang (keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar (ibid, 1994:970).
            Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang ditaati bersama. Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertianan tropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
            Sementara dalam pengertian politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan nasionalisme (Nur dalam Yatim,2001:57 58). Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan identitas,integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op. cit, 1994:684).
            Dengan demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah.Istilah nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193— 194).
            Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (BadanPenyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan. Dalam sebuah artikel yangditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintesedari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).
           
            Dalam artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara, karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam, mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama dalam undang-undang negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno (ibid, 2001:156). Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas untuk negara Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah (1)Kebangsaan Indonesia, (2)Internasionalisme atau peri kemanusiaan, (3)Mufakat atau demokrasi, (4)Kesejahteraan sosial, (5)Ketuhanan.

Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.      Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.      Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
3.      Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesamamanusia dan sesama bangsa
5.      Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6.      Mengembangkan sikap tenggang rasa
7.      Tidak semena-mena terhadap orang lain
8.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9.      Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10.  Berani membela kebenaran dan keadilan
11.  Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12.  Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain

            Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan  penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1.      Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
2.      Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder ,yang memperkenalkan konsep Volk ( bahasa Jerman untuk "rakyat").
3.      Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4.      Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit,ras dan sebagainya.
5.      Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6.      Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.

B. Patriotisme
          Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
            Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita2 Besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita2 besar” [Un hero est celui, qui se sacrifie aun grand devoir, ou a une grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse Diane]. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu Tugas besar) atau untuk “une grand idée” (untuk sesuatu Cita2  besar).
            Tugas besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa2 lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai2 kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita2 besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang  penting sekali.
            Amal dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang.  Dan tidak sedikit pula yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata dari pada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan  Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
            Pada pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Bangsa Indonesia terkenal akan budayanya yang beraneka ragam dan memiliki kekayaan yang melimpah ruah yang tidak dimiliki bangsa lain. Indonesia juga terkenal dengan penduduknya yang ramah - ramah dan menerima pendapat serta perbedaan - perbedaan di lingkungan Bangsa Indonesia. Indonesia telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan politik dalam arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis, melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan positif.

C. Pembahasan Masalah
1.        Nasionalisme kaum muda masa kini
            Setiap memasuki bulan Oktober, kita akan selalu diingatkan oleh sebuah peristwa bersejarah dalam perjalanan bangsa ini. Peristiwa tersebut kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai bangsa beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini terlewatkan begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa besar ini. Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini adalah menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu.
            Semangat nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda hari ini? Pertanyaan ini acap kali muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam mengemban misi kebangsaan.
            Nasionalisme pemuda Nasionalisme merupakan suatu kehendak untuk bersatu sebagai bangsa. Kehendak ini tumbuh karena didorong kesadaran akan adanya riwayat atau pengalaman hidup yang sama dan dijalani bersama. Demikian pengertian yang diberikan oleh Ernest Renan yang sering disebut sebagai bapak nasionalisme.
            Peristiwa kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan paradigma barunya.
            Demikianlah seterusnya, sejarah panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini. Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi di hampir seluruh belahan dunia.
            Sejarah mereka adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan mematangkan kekuatan aksi mereka.
            Semangat zaman Lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan pemuda masa kini? Bagaimana kita menakar nasionalisme mereka saat ini? Bagaimana pula kita memaknai peran, posisi dan kontribusi politik generasi yang sekarang ini lebih dikenal sebagai generasi anak nongkrong itu dalam panggung sejarah perubahan?
            Louis Gottschalk dalam bukunya yang berjudul Mengerti Sejarah, memperkenalkan istilah zeigest yang biasa diartikan sebagai semangat zaman. Setiap zaman, diidentifikasi memiliki karakteristiknya sendiri. Ada tiga unsur yang mempengaruhi karakteristik semangat zaman. Pertama, ia bisa didesain oleh manusia sebagai pelaku atau tokoh sejarah. Kedua, semangat zamanlah yang membentuk manusia.
            Ketiga, semangat zaman lahir dari sturuktur politik dan kebijakan negara. Dalam sejarah perjalanan bangsa yang menempatkan sosok kaum muda sebagai instrumen perubahan, peran politik kaum muda setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu: mainstream isu yang berkembang, kepandaian menerjemahkan semangat zaman, dan ketepatan merumuskan strategi perjuangannya.
            Pemuda Indonesia dalam sejarahan cukup memainkan perannya dalam 'mendesain' setiap peristiwa besar perubahan bangsa ini, bahkan sekaligus menjadi aktor utama dalam peristiwa perubahan tersebut. Dalam hal ini bisa katakan bahwa pemuda telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut.
            Di situlah letak tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.
            Setiap perubahan perlu energi besar yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.
            Zaman mungkin boleh berubah, semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Tetapi sekali lagi, akan selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok pemuda di setiap zaman yang tidak kehilangan sensitivitas dan kepeduliannya. Dua hal ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman.

2.    Nasionalisme remaja dari kalangan pelejar/mahasiswa
`    Keberanian dan patriotisme generasi muda masa lalu, khususnya pelajar dan mahasiswa dalam hal bela bangsa tidak bisa dianggap remeh. Berkat cucuran darah merekalah, negeri ini bebas dari penindasan penjajahan. Namun generasi anak muda zaman sekarang sering dituduh larut dalam euforia kemerdekaan yang makin melunturkan semangat patriotisme. Hmm, apa iya sih patriotisme kita makin mengendor? Buktinya apa?  
Dalam catatan sejarah, peran serta pemuda selalu hadir dalam setiap fase-fase perjuangan. Pada saat kebangkitan nasionalisme Indonesia misalnya, muncul gerakan Boedi Oetomo tahun 1908. Meskipun gerakan ini hanya mencakup masyarakat Jawa saja, namun gebrakannya tetap menjadi inspirasi bagi tumbuhnya rasa kebangsaan. Dalam gerakan ini, sejumlah mahasiswa kedokteran Stovia, Jakarta, yang sudah muak terhadap para penjajah, bangkit membentuk organisasi yang membela kaum papa, dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat yang hidupnya menderita.
Pada tahun 1928, sekali lagi pelajar-pelajar Indonesia yang tengah menimba ilmu di dalam maupun luar negeri seperti Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir dan Soekarno terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20. karena gerakannya itu, mereka menjadi penghuni langganan penjara-penjara pemerintah kolonial.
Mereka bergerak menyatukan kesadaran pemuda-pemuda yang sudah terkotak-kotak ke dalam organisasi kedaerahan seperti; Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon dan sebagainya, untuk bangkit bersama membentuk satu bangsa, satu Negara dan satu bahasa bernama: Indonesia.
Demikian pula pada saat berjuang merebut kemerdekaan, peran nyata para pemuda pelajar dan mahasiswa sungguh luar biasa keberaniannya. Sehingga Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan. Sebuah momentum yang sangat dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Bahkan setelah merdeka, Indonesia sekali lagi dihadapkan pada sebuah konflik para elit yang cenderung memecah belah kesatuan nasional, tahun 1966. Pada saat yang genting seperti ini, kembali pemuda pelajar dan mahasiswa turun ke jalan menuntut TNI bertindak tegas terhadap anasir-anasir yang merusak tatanan kehidupan bernegara. Sehingga terjadilah pengalihan pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru.
Jadi kalau kita bicara perjuangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa tempo dulu, nampak terlihat sebuah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme yang demikian membara. Mereka begitu tegas, gagah dan berani mengorbankan seluruh jiwa dan raganya untuk mengangkat martabat bangsa. Bagaimana dengan generasi muda, pelajar dan mahasiswa masa kini? Apakah mereka juga setangguh pemuda-pemuda masa lalu?
Generasi muda sekarang hidup dalam kondisi yang kondusif, aman dan tidak ada peperangan lagi. Karena itulah generasi muda sekarang umumnya hanya santai-santai menikmati hidup, dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia.
 Demikian pula dalam bidang pendidikan, kesempatannya sangat besar dan terbuka lebar. meskipun tidak semuanya memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, bahkan sedikit sekali. Akibatnya fasilitas dan kesempatan yang disediakan dengan baik itu jadi mubazir.
Apalagi bagi anak dari kalangan elit yang bergelimangan duit, semuanya selalu diukur dengan duit. Semua urusan dianggapnya mudah dengan duit, dengan sogok sana, sogok sini. Bahkan saking banyaknya limpahan materi itu, sebagaian dari mereka malah menghambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya sama sekali seperti; dugem, narkoba, mabuk-mabukan dan berbagai bentuk pemborosan lainnya.
Ada juga generasi muda yang masih gemar tawuran dengan sesama. Pemuda dengan pemuda, pelajar dengan pelajar, mahasiswa dengan mahasiswa atau kombinasi antar ketiganya. Mahasiswa dengan masyarakat, pelajar dengan mahasiswa dan seterusnya. Tindakan ini bukan saja membahayakan keselamatan umum, tapi juga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa, pembelah rasa kebangsaan. Inilah potret buram generasi muda Indonesia masa kini yang terus terjadi hingga sekarang.
Namun demikian, kita tahu, tidak semuanya buram seperti itu, masih ada sebagian genrasi muda Indonesia yang benar-benar cemerlang. Mereka adalah orang-orang yang pandai memanfaatkan dengan baik fasilitas dan kesempatan yang dimilikinya. Sehingga tumbuh menjadi pemuda yang berprestasi.
Merekalah pemuda Indonesia yang mampu “bicara” di pentas dunia, baik dalam bidang olah raga, kesenian dan bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan. Mereka layak disebut sebagai patriot bangsa masa kini, yang kerap mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.
Disamping itu, ada juga generasi muda Indonesia yang berprestasi dalam berbagai bidang, namun sepi dari perhatian publik. Mereka adalah pelajar-pelajar yang aktif di organisasi-organisasi sekolah, PMR, Pramuka, Paskibra dan sejumlah kegiatan lainnya. Yang pasti kegiatannya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan Negara. Mereka juga patut dicatat sebagai patriot-patriot bangsa yang mampu mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif guna kemakmuran bersama.   
Jadi, setiap pemuda, pelajar dan mahasiswa dengan segala kelebihan dan keistimewaannya sangat diharapkan dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan komitmen moral dan karya nyata.
Semangat sumpah pemuda yang pernah dideklarasikan oleh pemuda masa lalu mestinya bisa direaktualisasi sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa masalah pembangunan dan kedaulatan Indonesia tidak terlepas dari campur tangan para pemudanya. Karena itu sosok pemuda diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan Negara, tidak jauh dari sosok para pemuda pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.

3. Strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global.
            Semangat nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yangkuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan.Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saatini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikutmembangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam eraglobalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4.      Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
           
           
            Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
            Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain.

4. Membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai keragaman
            Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
            Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggung jawab atas upayauntuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit darisebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
            Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

5. Pengaruh globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
            Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budayadan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segalain formasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Pengaruh positif
            Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
            Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin,serta meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudahmaju untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawakemajuan bangsa serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif
            Selain berdampak positif, munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
            Munculnya globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme  masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosialyang tajam antara orang kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
            Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasanasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab,globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun yangada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakatkita untuk diterapkan di negara kita. Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Olehkarena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasiterhadap nilai nasionalisme.

5.        Nasionalisme indonesia yang kian memudar
            Nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksiatau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
            Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum,hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
            Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis ala nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (IanAdams, 1995: 82).
            Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hokum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.














BAB III
SIMPULAN DAN SARAN


Simpulan
1.        Rasa Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman perjuangan melawan para penjajah hanya tahun demi tahun mengalami penipisan karena adanya banyak faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya faktor perekonomian yang mana menimbulkan banyak masalah pengangguran, kemiskinan danlain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus kita pupuk ulang agar tidak hilang ditelan masa. Negara Indonesia sendiri menganut Nasionalisme Pancasila yang mana dalam Nasionalisme ini kita tidak hanya mencintai Bangsa dan Negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati Negara dan bangsa lainnya.
2.        Nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
3.        Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air,seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
4.        Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
5.        Nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern.
6.        Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis dimana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, dimana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.


Saran
ü  Untuk dapat  memupuk kembali semangat nasionalisme bangsa Indonesia, salah satunya bisa juga dengan lebih menekankan pada pembenahan bidang perekonomian terlebih dahulu supaya tingkat kemiskinan kita berkurang. Karena jika kita sudah menjadi bangsa yang Adil dan Sejahtera Niscaya Rasa Nasionalisme kita pun akan tinggi dan Rakyat semakin bangga dengan bangsa dan Negara Indonesia tercinta ini.
ü  Menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan komitmen moral dan karya para pemuda/pelajar melalui organisasi-organisasi sekolah dan juga adanya peringatan hari sumpah pemuda yang dimaksudkan untuk mengulas sejarah, memahami, dan menguatkan semangat Nasionalis para pemuda.










DAFTAR PUSTAKA



Fahd Reza Abdullah’s Blog. Landasan Teori Tentang Nasionalisme
Febi’s Blog. Manfaat Sikap Patriotisme dalam Pendidikan
Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi Akasara
Krsna@Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme KebudayaanManusia di Negara Berkembang. 2005. Internet:Public Jurnal
Okezone.com. Senin, 27 Desember 2010 – 07:39 wib
Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang. internet. public jurnal Redaksi 18 Agustus 2010
Satiman, Sudewo. Dengan Semangat Berkobar; Nasionalisme dan GerakanPemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta Mitra
Wisata-Buku.com
www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar