MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NASIONALISME DIKALANGAN REMAJA
Disusun
oleh :
Nama :
Zaid Wisnu Abdullah
NIM :
A4 2011 0101
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah
mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi,
maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat
sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam
dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin
borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara
beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme
di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu
dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme
dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme
dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang
kurang dikembangkan).
Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya
karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan
lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri
dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa
jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman disintegrasi.
Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing factor dalam realitas
ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu,
nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Berhubungan dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah
terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk
mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai
Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih
tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian
yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme
yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik
di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat
menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para
Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah
apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme
dan Patrotisme dan mengapa hal ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan
Bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya
di kalangan remaja Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang tealh dikemukakkan, maka
dapat dikemukakan rumusan masalah yaitu :
1.
Bagaimana
Nasionalisme para pemuda di Indonesia era sekarang?
2. Bagaimana Nasionalisme remaja dari kalangan
pelejar/mahasiswa?
3. Strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk
menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global ?
4. Bagaimana cara membangkitkan rasa Nasionalisme dengan
menghargai keragaman ?
5. Apa pengaruh Globalisasi terhadap nilai-nilai
Nasionalisme ?
6.
Apa
yang harus kita lakukan agar Nasionalisme di Indonesia tidak kian
memudar ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation
yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89),
kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan,
adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri; (2) golongan manusia,
binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat
khas yang sama atau bersamaan; dan (3)kumpulan manusia yang biasanya terikat
karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya
menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas
menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan
keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan
arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang
(keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang
besar (ibid, 1994:970).
Beberapa suku atau ras dapat menjadi
pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang
diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang ditaati bersama. Kata bangsa
mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian
politis. Menurut pengertianan tropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu
masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing
anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah,
dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam
sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
Sementara dalam pengertian politis,
bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan
nasionalisme (Nur dalam Yatim,2001:57 58). Istilah nasionalisme yang telah
diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk
mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa
yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
menngabadikan identitas,integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op.
cit, 1994:684).
Dengan demikian, nasionalisme
berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas
kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah.Istilah nasionalis dan nasional, yang
berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih
dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,etnik. Namun istilah yang
disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa,
dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193— 194).
Di Indonesia, nasionalisme
melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.Perumusan Pancasila sebagai
ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (BadanPenyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang
merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar:
Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda
dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan.
Dalam sebuah artikel yangditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis,
tetap Islam, tetap Marxis, sintesedari tiga hal inilah memenuhi saya punya
dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang
geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).
Dalam artikel itu, dia juga
menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme.
Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno
tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti
menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara,
karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam,
mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama dalam undang-undang
negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno (ibid, 2001:156).
Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas untuk negara
Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah (1)Kebangsaan Indonesia, (2)Internasionalisme
atau peri kemanusiaan, (3)Mufakat atau demokrasi, (4)Kesejahteraan sosial, (5)Ketuhanan.
Nasionalisme
Pancasila
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.
Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.
Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
3.
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah
diri
4.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesamamanusia dan sesama
bangsa
5.
Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesama manusia
6.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa
7.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
8.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9.
Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela
kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa lain
Dalam zaman modern ini,
nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan
penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya
sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1. Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik".
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah
masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder ,yang memperkenalkan
konsep Volk ( bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme
organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana
negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi ("organik")
hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya
"sifat keturunan" seperti warna kulit,ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu,
lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan.
B. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta
dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat
cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai
atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai
semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan
segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran
tanah air.
Patriotisme atau Kepahlawanan adalah
watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita2 Besar sebagai
perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan
Cita2 besar” [Un hero est celui, qui se sacrifie aun grand devoir, ou a une
grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse Diane]. Kepahlawanan bukan
monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan
watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban
untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu Tugas besar) atau untuk “une grand
idée” (untuk sesuatu Cita2 besar).
Tugas besar dan Cita-cita besar itu
ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat
dengan bangsa2 lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat
menyuburkan nilai2 kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat
Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas
besar dan Cita2 besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara
perbuatan itulah yang penting sekali.
Amal dan perbuatan, dijiwai dengan
semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan
setiap orang. Dan tidak sedikit pula
yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan
yang nyata dari pada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita
sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat
kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita
dulu itu berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita
dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya
melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
Pada pokoknya, cara-cara perjuangan
dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik
dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bangsa Indonesia terkenal akan
budayanya yang beraneka ragam dan memiliki kekayaan yang melimpah ruah yang
tidak dimiliki bangsa lain. Indonesia juga terkenal dengan penduduknya
yang ramah - ramah dan menerima pendapat serta perbedaan - perbedaan di
lingkungan Bangsa Indonesia. Indonesia telah mulai belajar menerima dan
memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif
juga membutuhkan keterlibatan politik dalam arti luas. Tidak berarti harus
tergabung dalam politik praktis, melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan
informasi politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih
mengenal kelompoknya baik karakteristik maupun permasalahannya, akan
memudahkan seseorang untuk bisa lebih pedulli atau terlibat, termasuk
mengkritisi untuk menghasilkan perubahan positif.
C. Pembahasan Masalah
1.
Nasionalisme kaum muda masa kini
Setiap memasuki bulan Oktober,
kita akan selalu diingatkan oleh sebuah peristwa bersejarah dalam perjalanan
bangsa ini. Peristiwa tersebut kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928. Sebagai bangsa beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini
terlewatkan begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa
besar ini. Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini
adalah menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu.
Semangat
nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi
pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan
kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan
semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda hari ini? Pertanyaan ini acap kali
muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin
lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam
mengemban misi kebangsaan.
Nasionalisme pemuda Nasionalisme
merupakan suatu kehendak untuk bersatu sebagai bangsa. Kehendak ini tumbuh
karena didorong kesadaran akan adanya riwayat atau pengalaman hidup yang sama
dan dijalani bersama. Demikian pengertian yang diberikan oleh Ernest Renan yang
sering disebut sebagai bapak nasionalisme.
Peristiwa kongres pemuda tanggal 28
Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah
manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan
menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi
semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal.
Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak
bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan
paradigma barunya.
Demikianlah seterusnya, sejarah
panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap
persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan
bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir
pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini. Sekadar
menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi di
hampir seluruh belahan dunia.
Sejarah mereka adalah sejarah
perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda
biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai
lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons
berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung
jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula
ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan
mematangkan kekuatan aksi mereka.
Semangat zaman Lantas muncul
pertanyaan bagaimana dengan pemuda masa kini? Bagaimana kita menakar
nasionalisme mereka saat ini? Bagaimana pula kita memaknai peran, posisi dan
kontribusi politik generasi yang sekarang ini lebih dikenal sebagai generasi
anak nongkrong itu dalam panggung sejarah perubahan?
Louis Gottschalk dalam bukunya yang
berjudul Mengerti Sejarah, memperkenalkan istilah zeigest yang biasa diartikan
sebagai semangat zaman. Setiap zaman, diidentifikasi memiliki karakteristiknya
sendiri. Ada tiga unsur yang mempengaruhi karakteristik semangat zaman.
Pertama, ia bisa didesain oleh manusia sebagai pelaku atau tokoh sejarah.
Kedua, semangat zamanlah yang membentuk manusia.
Ketiga, semangat zaman lahir dari
sturuktur politik dan kebijakan negara. Dalam sejarah perjalanan bangsa yang
menempatkan sosok kaum muda sebagai instrumen perubahan, peran politik kaum
muda setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu: mainstream isu yang
berkembang, kepandaian menerjemahkan semangat zaman, dan ketepatan merumuskan
strategi perjuangannya.
Pemuda Indonesia dalam sejarahan
cukup memainkan perannya dalam 'mendesain' setiap peristiwa besar perubahan bangsa
ini, bahkan sekaligus menjadi aktor utama dalam peristiwa perubahan tersebut.
Dalam hal ini bisa katakan bahwa pemuda telah memiliki daya responsivitas yang
tinggi dalam menerjemahkan semangat zamannya masing-masing. Namun di sisi lain,
kenyataan memilukan yang juga sering mengemuka di setiap panggung sejarah
perubahan adalah bahwa kaum muda seperti kurang memiliki energi untuk
mengarahkan perubahan serta kurang memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi
perubahan tersebut.
Di situlah letak tantangan yang
harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik
di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, kemandirian dan
lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan
global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak bisa diselesaikan
oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan beromantisme mengenang masa
yang telah berlalu.
Setiap perubahan perlu energi besar
yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari
hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya
generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika
sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya terhadap
persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana pemuda
akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.
Zaman mungkin boleh berubah,
semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Tetapi sekali lagi,
akan selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok
pemuda di setiap zaman yang tidak kehilangan sensitivitas dan
kepeduliannya. Dua hal ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat
dipakai sebagai syarat minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap
zaman.
2. Nasionalisme remaja dari kalangan pelejar/mahasiswa
` Keberanian dan patriotisme generasi muda masa lalu,
khususnya pelajar dan mahasiswa dalam hal bela bangsa tidak bisa dianggap
remeh. Berkat cucuran darah merekalah, negeri ini bebas dari penindasan
penjajahan. Namun generasi anak muda zaman sekarang sering dituduh larut dalam
euforia kemerdekaan yang makin melunturkan semangat patriotisme. Hmm, apa iya
sih patriotisme kita makin mengendor? Buktinya apa?
Dalam
catatan sejarah, peran serta pemuda selalu hadir dalam setiap fase-fase
perjuangan. Pada saat kebangkitan nasionalisme Indonesia misalnya, muncul
gerakan Boedi Oetomo tahun 1908. Meskipun gerakan ini hanya mencakup masyarakat
Jawa saja, namun gebrakannya tetap menjadi inspirasi bagi tumbuhnya rasa
kebangsaan. Dalam gerakan ini, sejumlah mahasiswa kedokteran Stovia, Jakarta,
yang sudah muak terhadap para penjajah, bangkit membentuk organisasi yang
membela kaum papa, dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat yang
hidupnya menderita.
Pada
tahun 1928, sekali lagi pelajar-pelajar Indonesia yang tengah menimba ilmu di
dalam maupun luar negeri seperti Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir dan Soekarno
terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat
organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20. karena gerakannya itu,
mereka menjadi penghuni langganan penjara-penjara pemerintah kolonial.
Mereka
bergerak menyatukan kesadaran pemuda-pemuda yang sudah terkotak-kotak ke dalam
organisasi kedaerahan seperti; Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon dan
sebagainya, untuk bangkit bersama membentuk satu bangsa, satu Negara dan satu
bahasa bernama: Indonesia.
Demikian
pula pada saat berjuang merebut kemerdekaan, peran nyata para pemuda pelajar
dan mahasiswa sungguh luar biasa keberaniannya. Sehingga Indonesia mencapai
pintu gerbang kemerdekaan. Sebuah momentum yang sangat dicita-citakan oleh
seluruh bangsa Indonesia.
Bahkan
setelah merdeka, Indonesia sekali lagi dihadapkan pada sebuah konflik para elit
yang cenderung memecah belah kesatuan nasional, tahun 1966. Pada saat yang
genting seperti ini, kembali pemuda pelajar dan mahasiswa turun ke jalan
menuntut TNI bertindak tegas terhadap anasir-anasir yang merusak tatanan
kehidupan bernegara. Sehingga terjadilah pengalihan pemerintahan dari Orde Lama
ke Orde Baru.
Jadi
kalau kita bicara perjuangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa tempo dulu,
nampak terlihat sebuah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme yang demikian
membara. Mereka begitu tegas, gagah dan berani mengorbankan seluruh jiwa dan
raganya untuk mengangkat martabat bangsa. Bagaimana dengan generasi muda,
pelajar dan mahasiswa masa kini? Apakah mereka juga setangguh pemuda-pemuda
masa lalu?
Generasi
muda sekarang hidup dalam kondisi yang kondusif, aman dan tidak ada peperangan
lagi. Karena itulah generasi muda sekarang umumnya hanya santai-santai
menikmati hidup, dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia.
Demikian
pula dalam bidang pendidikan, kesempatannya sangat besar dan terbuka lebar.
meskipun tidak semuanya memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,
bahkan sedikit sekali. Akibatnya fasilitas dan kesempatan yang disediakan
dengan baik itu jadi mubazir.
Apalagi
bagi anak dari kalangan elit yang bergelimangan duit, semuanya selalu diukur
dengan duit. Semua urusan dianggapnya mudah dengan duit, dengan sogok sana,
sogok sini. Bahkan saking banyaknya limpahan materi itu, sebagaian dari mereka
malah menghambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya sama sekali
seperti; dugem, narkoba, mabuk-mabukan dan berbagai bentuk pemborosan lainnya.
Ada
juga generasi muda yang masih gemar tawuran dengan sesama. Pemuda dengan
pemuda, pelajar dengan pelajar, mahasiswa dengan mahasiswa atau kombinasi antar
ketiganya. Mahasiswa dengan masyarakat, pelajar dengan mahasiswa dan
seterusnya. Tindakan ini bukan saja membahayakan keselamatan umum, tapi juga
dapat menimbulkan disintegrasi bangsa, pembelah rasa kebangsaan. Inilah potret
buram generasi muda Indonesia masa kini yang terus terjadi hingga sekarang.
Namun
demikian, kita tahu, tidak semuanya buram seperti itu, masih ada sebagian
genrasi muda Indonesia yang benar-benar cemerlang. Mereka adalah orang-orang
yang pandai memanfaatkan dengan baik fasilitas dan kesempatan yang dimilikinya.
Sehingga tumbuh menjadi pemuda yang berprestasi.
Merekalah
pemuda Indonesia yang mampu “bicara” di pentas dunia, baik dalam bidang olah
raga, kesenian dan bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan. Mereka layak disebut
sebagai patriot bangsa masa kini, yang kerap mengharumkan nama bangsa di dunia
internasional.
Disamping
itu, ada juga generasi muda Indonesia yang berprestasi dalam berbagai bidang,
namun sepi dari perhatian publik. Mereka adalah pelajar-pelajar yang aktif di
organisasi-organisasi sekolah, PMR, Pramuka, Paskibra dan sejumlah kegiatan
lainnya. Yang pasti kegiatannya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan
Negara. Mereka juga patut dicatat sebagai patriot-patriot bangsa yang mampu
mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif guna kemakmuran
bersama.
Jadi,
setiap pemuda, pelajar dan mahasiswa dengan segala kelebihan dan
keistimewaannya sangat diharapkan dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju
bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah
mereka-mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan
komitmen moral dan karya nyata.
Semangat sumpah pemuda yang pernah dideklarasikan oleh
pemuda masa lalu mestinya bisa direaktualisasi sekarang ini. Karena tidak dapat
dipungkiri bahwa masalah pembangunan dan kedaulatan Indonesia tidak terlepas
dari campur tangan para pemudanya. Karena itu sosok pemuda diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan Negara, tidak jauh dari
sosok para pemuda pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa
menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.
3.
Strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme
di Era Global.
Semangat
nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa
agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan
kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan
kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yangkuat dalam
menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan.Penguatan semangat
nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saatini harus lebih
dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh
karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1. Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikutmembangun
semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda.
Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa
depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam eraglobalisasi, generasi muda
dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang
tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai
strategis
3. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang
hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4. Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat
yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
Demikian pula dengan
anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang
membanggakan di dunia internasional.
Peningkatan peran
Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian
berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian
konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain.
4. Membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai
keragaman
Di
Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia
dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui
Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber
Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa
Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Berangkat
hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka
Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan
pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggung jawab atas upayauntuk melakukan
suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang
terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang
hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang
sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai
keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau
di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa
dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit
darisebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat
Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Dengan
memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman
seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai
pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini
secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
5. Pengaruh globalisasi terhadap nilai-nilai
nasionalisme
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang
kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budayadan lain
sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap
bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.Teknologi
informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segalain formasi
dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.
Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.
Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan
djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan
positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap
negara menjadi meningkat. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar
internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja
sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa
dan Negara.
Pengaruh
adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir
yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin,serta meniru
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudahmaju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawakemajuan bangsa serta
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Selain
berdampak positif, munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah
pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia
bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya
globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar
negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri
dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri
sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat
yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi
juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosialyang tajam antara orang kaya dan
miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi.
Pengaruh-pengaruh
di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan
tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasanasionalisme terhadap bangsa
menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab,globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apapun yangada di luar negeri dianggap baik serta
mampu memberi aspirasi kepada masyarakatkita untuk diterapkan di negara kita.
Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih
banyak daripada pengaruh positifnya. Olehkarena itu, diperlukan langkah untuk
mengantisipasi pengaruh negatif globalisasiterhadap nilai nasionalisme.
5.
Nasionalisme
indonesia yang kian memudar
Nasionalisme
Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksiatau bentukan mengandung
kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi
menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika
kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai
sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh
baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok
etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi
kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
Masyarakat
akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika
negara gagal menjamin kebebasan beragama termasuk kebebasan beribadah dan
mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum,hak mendapatkan pendidikan
yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,
dan sebagainya.
Nasionalisme
bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis,
ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang
sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan
yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis ala nazisme Jerman dan
fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan,
otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam
sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (IanAdams, 1995:
82).
Tantangan
bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah
negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap
warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hokum ditegakkan secara
pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu
Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
1.
Rasa
Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman perjuangan melawan para penjajah
hanya tahun demi tahun mengalami penipisan karena adanya banyak faktor yang
mempengaruhinya. Diantaranya faktor perekonomian yang mana menimbulkan banyak
masalah pengangguran, kemiskinan danlain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus kita
pupuk ulang agar tidak hilang ditelan masa. Negara Indonesia sendiri menganut
Nasionalisme Pancasila yang mana dalam Nasionalisme ini kita tidak hanya
mencintai Bangsa dan Negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati Negara dan
bangsa lainnya.
2.
Nasionalisme
Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas
bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi
oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah
penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
3.
Patriotisme
adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air,seorang pejuang
sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah
air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi
kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
4.
Penguatan
semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus
lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
5.
Nasionalisme
diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern.
6.
Tantangan
bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah
negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis dimana hak-hak dasar setiap
warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, dimana hukum ditegakkan secara
pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
Saran
ü Untuk dapat
memupuk kembali semangat nasionalisme bangsa Indonesia, salah satunya
bisa juga dengan lebih menekankan pada pembenahan bidang perekonomian
terlebih dahulu supaya tingkat kemiskinan kita berkurang. Karena jika kita
sudah menjadi bangsa yang Adil dan Sejahtera Niscaya Rasa Nasionalisme
kita pun akan tinggi dan Rakyat semakin bangga dengan bangsa dan Negara
Indonesia tercinta ini.
ü Menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan komitmen moral
dan karya para pemuda/pelajar melalui organisasi-organisasi sekolah dan juga adanya
peringatan hari sumpah pemuda yang dimaksudkan untuk mengulas sejarah,
memahami, dan menguatkan semangat Nasionalis para pemuda.
DAFTAR
PUSTAKA
Fahd Reza
Abdullah’s Blog. Landasan Teori Tentang
Nasionalisme
Febi’s Blog. Manfaat Sikap Patriotisme dalam Pendidikan
Jamli, Edison
dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta:
Bumi Akasara
Krsna@Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme
KebudayaanManusia di Negara Berkembang. 2005. Internet:Public Jurnal
Okezone.com.
Senin, 27 Desember 2010 – 07:39 wib
Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan
Manusia di Negara Berkembang. internet. public jurnal Redaksi 18
Agustus 2010
Satiman, Sudewo. Dengan Semangat Berkobar; Nasionalisme dan
GerakanPemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta Mitra
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar